KEDU - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah menggelar monitoring dan evaluasi tugas pokok dan fungsi bidang pembinaan di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Wonosobo dan Rutan Kelas IIB Temanggung.
Monev dipimpin langsung oleh Kepala Sub Bidang Pembinaan, Teknologi Informasi dan Kerjasama Divpas Jateng, Ina Purnaningati Saputro beserta jajarannya terhitung sejak tanggal 1 hingga 2 Oktober 2024.
Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemenuhan layanan terhadap Warga Binaan, dan untuk mengantisipasi gangguan keamaan dan ketertiban (kamtib).
Titik poin monev kali ini adalah mengkroscek kesesuaian Standar Operasional Prosedur (SOP) pembinaan narapidana, pengecekan jumlah hunian masing-masing kamar, hak-hak narapidana seperti Pembebasan Bersyarat, Cuti Bersyarat, Cuti Menjelang Bebas dan pemberian Remisi, fasilitas pelayanan, fasilitas pembinaan, hingga produk karya warga binaan.
“Sebelumnya saya ucapkan terimakasih kepada seluruh jajaran Rutan Wonosobo dan Rutan Temanggung, saya melihat semua tertata dengan rapi mulai dari pintu P2U hingga saluran air sudah bersih dan rapi, semuanya ini tidak lepas dari komitmen bersama seluruh jajaran," ungkap Ina, Rabu (02/10).
Dan selanjutnya menjelang musim Pilkada 2024, Ina memastikan hak pilih warga binaan juga terpenuhi.
"Pihak Rutan agar menggandeng Disdukcapil dan KPU setempat untuk saling bekerjasama dalam hal pemenuhan hak pilih warga binaan," harapnya.
Pada kesempatan tersebut, beberapa warga binaan juga mengungkapkan fasilitas pelayanan maupun pengurusan hak-hak warga binaan sudah baik. Selain itu, pengurusan Pembebasan Bersyarat, Cuti Bersyarat, maupun Remisi mudah dan juga tepat waktu.
Sementara itu, Kadivpas Jateng, Kadiyono mengapresiasi kinerja jajaran Rutan Wonosobo dan Rutan Temanggung yang sudah melaksanakan tugas pokok dan fungsi dengan baik.
"Pertahankan apa yang sudah baik dan optimalkan segala bentuk pelayanan dan pembinaan, baik bagi warga binaan maupun masyarakat,” pungkas Kadiyono.