Semarang - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah mengikuti kegiatan Penutupan Orientasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Kementerian Hukum dan HAM Tahun 2024, Jumat (25/10). Kegiatan ini dihadiri secara virtual oleh Kepala Divisi Administrasi Anton E. Wardhana di ruang kerjanya dan didampingi Kepala Bagian Umum Anton Tri Oktabiono.
Dalam sambutannya, Kepala Pusat Pengembangan Pelatihan Teknis dan Kepemimpinan BPSDM Hukum dan HAM Morina Harahap menyampaikan apresiasi dan ucapan selamat kepada para peserta yang telah berhasil menyelesaikan seluruh tahapan orientasi.
"Selamat kepada saudara-saudara sekalian yang telah mengikuti seluruh tahapan orientasi ini. Ilmu dan pengalaman yang telah diperoleh diharapkan dapat diterapkan dalam menjalankan tugas sebagai abdi negara dan pelayan masyarakat," ujarnya.
Lebih lanjut, Morina mengungkapkan bahwa kegiatan orientasi ini bukan hanya sebagai sarana pembekalan, tetapi juga sebagai media komunikasi awal yang mempererat silaturahmi antarpegawai dan membangun konektivitas yang kuat untuk mempercepat koneksi sosial. Hal ini, menurutnya, sangat penting untuk kemajuan pelayanan publik di masa mendatang.
“Kegiatan ini adalah wujud nyata dalam pengembangan kompetensi sumber daya aparatur. Dengan memiliki kompetensi yang sesuai, pelaksanaan tugas baik di pemerintah pusat maupun daerah diharapkan dapat berjalan efektif dan efisien,” tambahnya.
Di samping kompetensi teknis, ia juga menekankan pentingnya penanaman kode etik dan komitmen dalam menjalankan tugas. Diharapkan, para peserta mampu menunjukkan sikap profesional dalam segala aspek sehingga tercipta birokrasi yang berkualitas dan mengutamakan kepentingan publik.
Sebagai generasi Smart ASN, para peserta diharapkan mampu menghayati seluruh materi yang telah dipelajari dan menjadikannya bekal untuk menciptakan pelayanan publik yang berkualitas. Menurut Morina, orientasi P3K ini bertujuan untuk mencetak aparatur sipil negara yang profesional, berkarakter, dan dilandasi oleh nilai-nilai dasar profesi ASN, seperti Core Value ‘Berakhlak’ yang meliputi berorientasi pelayanan, akuntabel, kompeten, harmonis, loyal, adaptif, dan kolaboratif.
Melalui orientasi dengan metode non klasikal pada tanggal 7 Oktober 2024 sampai dengan 25 Oktober 2024 tersebut, 878 PPPK telah dibekali dengan kompetensi dan komitmen sebagai pelayan masyarakat, yang diharapkan akan terus mempererat persatuan bangsa dalam memberikan pelayanan terbaik bagi publik. Dari Jawa Tengah sendiri terdapat 3 PPPK yang mengikuti orientasi dan bertugas di Unit Pelaksana Teknis.