Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Kemenkumham Jawa Tengah Lakukan Harmonisasi Raperda Kabupaten Magelang dan Kabupaten Sukoharjo

 

KePicsart 24 05 22 17 06 46 014menkumham Jawa Tengah Lakukan Harmonisasi Raperda Kabupaten Magelang dan Kabupaten Sukoharjo

Semarang - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah melakukan pengharmonisasian, pembulatan, dan pemantapan konsepsi terhadap 3 (tiga) Raperda dari Kabupaten Magelang dan 2 (dua) Raperda dari Kabupaten Sukoharjo, Rabu (22/05).

“Harmonisasi merupakan tahapan dalam proses pembentukan peraturan perundang-undangan baik dipusat maupun di daerah. Di daerah Raperda dan Raperkada dilakukan harmonisasi, baik dari kewenangan, substansi maupun legal draftingnya, sehingga dari kegiatan ini diharapkan menghasilkan peraturan daerah yang benar -benar berkualitas, bermanfaat bagi masyarakat dan dapat dipertanggungjawabkan,” Ujar Deni Kristiawan Kepala Bidang Hukum membuka kegiatan.

Bertempat di Ruang Yudhistira, Perancang Peraturan Perundang–undangan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah melakukan pengharmonisasian Raperda tentang Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup Tahun 2024-2054, Raperda tentang Penanaman Modal dan Raperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Tahun 2025-2045.

Hadir secara langsung pada kesempatan itu Sekretaris Bappeda dan Litbangda, Analis Kebijakan Ahli Madya DPMPTSP, Pengendali Dampak Lingkungan Ahli Muda DLH serta Bagian Hukum Pemerintah Kabupaten Magelang. Adapun Kepala Bapedda Litbangda hadir secara virtual.

Pada kesempatan yang sama di ruang Bima, Perancang Peraturan Perundang-Undangan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah melakukan pengharmonisasian Raperda tentang Badan  Usaha Milik Desa (BUMDes) dan Raperda tentang Riset dan Inovasi Daerah. Hadir secara langsung Kepala Bagian Hukum Pemkab Sukoharjo, Kepala Baperida, Kabid Pemberdayaan Masyarakat Desa serta dari Satpol PP Pemkab Sukoharjo.

Dalam penyampaiannya, baik Pemerintah Kabupaten Magelang maupun Pemerintah Kabupaten Sukoharjo menyampaikan terima kasih terhadap Kanwil Kemenkumham Jawa Tengah yang senantiasa melakukan pengharmonisasian pembulatan dan pemantaban konsepsi Raperda di Jawa Tengah. Hal tersebut sangat membantu daerah dalam upaya untuk menciptakan regulasi yang berkualitas di wilayah.

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM
PROVINSI JAWA TENGAH
PikPng.com school icon png 2780725   Jalan Dokter Cipto No.64, Kebonagung, Kec. Semarang Tim., Kota Semarang, Jawa Tengah 50232
PikPng.com phone icon png 604605   +6813-2759-5442
PikPng.com email png 581646   Email
    kanwil-jateng@kemenkumham.go.id

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUMHAM
PROVINSI JAWA TENGAH


    instagram kemenkumham   Youtube kemenkumham  

  Jalan Dokter Cipto No.64, Kebonagung, Kec. Semarang Tim., Kota Semarang, Jawa Tengah 50232
  081327595442
PikPng.com email png 581646   kanwil-jateng@kemenkumham.go.id

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI