JAKARTA - Bahas percepatan peresmian Desa/Kelurahan Sadar Hukum, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah, Tejo Harwanto lakukan Audiensi dan Koordinasi ke Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) Kementerian Hukum dan HAM, Selasa (22/10).
Turut mendampingi, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Anggiat Ferdinan, Kepala Bidang Hukum Deni Kristiawan, dan Kepala Sub Bidang Pelayanan AHU Widya Pratiwi A.
Kehadiran Kakanwil dan rombongan disambut Kepala BPHN Widodo Ekatjahjana yang didampingi Sekretaris BPHN I Gusti Putu Milawati dan Plt. Kepala Pusat Pembudayaan dan Bantuan Hukum Sofyan.
“Audiensi dan koordinasi ini bertujuan untuk membahas Peresmian dan Pengukuhan Desa/Kelurahan Sadar Hukum di wilayah Jawa Tengah Tahun Anggaran 2024”, ujar Tejo Harwanto.
Bicara Peresmian dan Pengukuhan Desa/Kelurahan Sadar Hukum, Kakanwil mengatakan jika saat ini terdapat 8.563 Desa/Kelurahan yang ada di wilayah Provinsi Jawa Tengah, namun baru 221 Desa/Kelurahan yang diresmikan sebagai Desa/Kelurahan Sadar Hukum.
“Oleh karena itu, percepatan pembinaan Desa Sadar Hukum menjadi sangat penting,” tegasnya.
Sampaikan pendapatnya, Kakanwil meminta arahan lebih lanjut kepada Kepala BPHN terkait agenda peresmian 109 Desa/Kelurahan Sadar Hukum di Jawa Tengah.
Menanggapinya, Kepala BPHN menyebut bahwa dengan adanya perubahan situasi dan kondisi di lingkungan pemerintah maupun organisasi baru-baru ini, tentunya sedikit banyak berdampak dalam kegiatan instansi ke depannya. Ia pun menyarankan agar agenda peresmian Desa/Kelurahan Sadar Hukum digelar pada menjelang akhir Triwulan IV tahun ini.
"Selama menunggu jadwal peresmian, segera lakukan persiapan, koordinasi dengan baik dengan Pemerintah Daerah, dan mitigasi risiko atau kendala yang akan terjadi," jelasnya.
Dengan koordinasi yang baik dan langkah-langkah strategis yang telah dirancang, diharapkan program-program hukum di wilayah Jawa Tengah dapat berjalan lebih efektif dan efisien.