SEMARANG – Kanwil Kemenkumham Jawa Tengah menggelar rapat pemilihan Ketua dan Wakil Ketua Majelis Pengawas Wilayah (MPW) Notaris Provinsi Jawa Tengah untuk masa bakti 2024-2027, Rabu (25/09). Rapat yang berlangsung secara virtual diikuti oleh seluruh anggota MPW, dengan proses pemilihan yang dilakukan secara musyawarah mufakat.
Hasil rapat tersebut menetapkan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah Tejo Harwanto menjabat sebagai Ketua MPW Notaris Provinsi Jawa Tengah. Sementara itu, Dr. H. Junaidi, S.H., M.H., dari unsur Notaris, terpilih sebagai Wakil Ketua I, dan Dr. Ana Silviana, S.H., M.Hum., dari unsur Akademisi, dipilih sebagai Wakil Ketua II.
Setelah proses pemilihan selesai, agenda rapat berlanjut dengan pembahasan mengenai tugas prioritas MPW Notaris Jawa Tengah ke depan. Salah satu fokus utama yang akan dihadapi oleh kepemimpinan baru ini adalah menindaklanjuti delapan laporan pengaduan masyarakat yang telah diteruskan oleh Majelis Pengawas Daerah (MPD) Notaris Kabupaten/Kota.
Rapat gelar perkara untuk mendalami laporan-laporan tersebut akan segera diagendakan dalam waktu dekat. Laporan-laporan ini berkaitan dengan berbagai dugaan pelanggaran kode etik dan prosedur yang dilakukan oleh notaris di wilayah Jawa Tengah. MPW berkomitmen untuk memproses pengaduan tersebut secara transparan dan adil, guna menjaga integritas profesi notaris.
Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Anggiat Ferdinan menambahkan bahwa MPW akan berkoordinasi dengan berbagai pihak terkait, termasuk Kemenkumham dan organisasi profesi notaris, untuk menyelesaikan laporan-laporan tersebut dengan tuntas.
“Kami ingin memastikan bahwa semua laporan pengaduan yang masuk diproses dengan tepat dan memberikan kepastian hukum kepada masyarakat,” katanya.
Dalam rapat ini turut serta Kepala Bidang Pelayanan Hukum Agustinus Yosi S., Kepala Sub Bidang Pelayanan AHU Widya Pratiwi A. mendampingi Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM di ruang kerjanya.