SEMARANG – Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Jawa Tengah memasuki hari ketiga, namun masih diwarnai dengan sejumlah peserta yang tidak mematuhi aturan.
Beberapa pelanggaran umum yang terjadi di antaranya keterlambatan peserta, tidak membawa dokumen asli, serta penggunaan sepatu yang tidak sesuai ketentuan.
Dari pantauan lapangan, sejumlah peserta datang terlambat ke lokasi tes di Badiklat Hukum dan HAM Jawa Tengah, meskipun sebelumnya panitia sudah memberikan informasi dan imbauan agar peserta datang setidaknya satu setengah jam sebelum jadwal tes dimulai. Beberapa peserta yang terlambat terpaksa tidak diizinkan mengikuti ujian sesuai aturan yang berlaku.
“Sudah kami sampaikan sejak awal, peserta harus hadir tepat waktu. Namun, di hari ketiga ini masih ada yang terlambat dan tidak bisa masuk ke ruang tes," ujar panitia penyelenggara, Senin (21/10).
Selain masalah keterlambatan, sejumlah peserta juga kedapatan tidak membawa dokumen asli, seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan/ atau Kartu Keluarga (KK), yang merupakan syarat mutlak untuk bisa mengikuti SKD.
Meskipun sebagian besar peserta sudah mematuhi aturan, pelanggaran ini masih terus terjadi. Panitia menegaskan bahwa tanpa kelengkapan dokumen asli, peserta tidak diizinkan untuk melanjutkan ke tahap tes.
Lebih lanjut, terdapat pula peserta yang datang dengan mengenakan sepatu putih, padahal aturan sudah jelas mengharuskan peserta memakai sepatu hitam. Meskipun terkesan sepele, aturan pakaian merupakan bagian dari disiplin yang harus ditaati oleh setiap peserta.
"Pelanggaran kecil seperti ini bisa berdampak besar. Kami berharap semua peserta membaca dan memahami peraturan dengan baik agar tidak terjadi hal-hal seperti ini lagi,” tegas panitia.
Kemenkumham Jateng berharap bahwa pada hari-hari selanjutnya, para peserta dapat lebih disiplin dan mematuhi aturan yang sudah ditetapkan.
Pelaksanaan SKD ini sendiri masih akan berlangsung hingga sembilan hari ke depan, dengan jumlah peserta yang terdaftar mencapai puluhan ribu orang.
Panitia terus mengingatkan peserta agar mempersiapkan diri dengan baik, termasuk memastikan kelengkapan dokumen dan mematuhi seluruh aturan, demi kelancaran pelaksanaan SKD CPNS Kemenkumham 2024.