Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Plt. Dirjenpas Luncurkan Buku _3 Kunci Pemasyarakatan Maju dan Back to Basic

Picsart 24 09 10 12 18 19 886

Jakarta – Pelaksana Tugas (Plt.) Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjenpas), Reynhard Silitonga meluncurkan Buku _3 Kunci Pemasyarakatan Maju dan Back to Basic_, Senin (9/9) malam. Buku setebal 126 halaman ini berisikan pengalaman Reynhard selama menakhodai Pemasyarakatan sejak ditunjuk sebagai Dirjenpas pada 2020 hingga saat ini menjabat Plt. Dirjenpas.  

 

Menurut Reynhard, buku ini sengaja ditulis sebagai kilas perjalanan mewujudkan Pemasyarakatan yang semakin maju melalui kerja sama dan kolaborasi seluruh jajaran Pemasyarakatan.  

 

“Kita semua memiliki tanggung jawab untuk memberikan pelayanan dan pembinaan terhadap lebih dari 200 ribu Tahanan, Anak, dan Warga Binaan, serta pembimbingan terhadap Klien Pemasyarakatan,” tuturnya. 

 

Selama memimpin Pemasyarakatan, Reynhard menyadari masih terdapat banyak persoalan dan tantangan untuk diselesaikan. Kelebihan penghuni _(overcrowded)_ di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) dan Rumah Tahanan Negara (Rutan) maupun peredaran dan penyalahgunaan narkotika adalah beberapa di antaranya. Tanpa langkah cepat dan tepat untuk mengatasinya, persoalan ini dapat menggerus kepercayaan masyarakat.  

 

Meskipun demikian, berbagai langkah nyata telah dan terus dilakukan. Di bawah kepemimpinannya empat tahun belakangan, lebih dari 800 bandar narkoba dipindahkan ke Lapas _Super Maximum Security_ di Nusakambangan untuk memutus mata rantai peredaran narkoba yang melibatkan Warga Binaan. Pada saat bersamaan, layanan digital dan sarana prasarana di Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan maupun Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) juga terus ditingkatkan. 

 

“Kita tidak pernah memberi toleransi atas setiap penyimpangan yang dilakukan. Kita berkomitmen untuk terus melakukan perbaikan pada tata kelola organisasi Pemasyarakatan,” tegasnya. 

 

Komitmen inilah yang dituangkan dalam Buku _3 Kunci Pemasyarakatan Maju dan Back to Basic._ Tiga Kunci Pemasyarakatan Maju dimaksud yaitu deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban, pemberantasan penyalahgunaan narkoba, dan sinergi dengan Aparat Penegak Hukum (APH) lainnya. Sementara _Back to Basic_ yaitu pelaksanaan kembali dasar-dasar Pemasyarakatan sesuai dengan peraturan dengan tetap berpegang teguh pada kode etik Petugas Pemasyarakatan.

 

Pelaksanaan komitmen ini telah menunjukkan hasil nyata. Dalam kurun 2020 hingga 2023, Pemasyarakatan telah berhasil menggagalkan 285 upaya penyelundupan narkoba ke Lapas maupun Rutan. Hal ini juga berkat deteksi dini yang dilakukan serta kerja sama dan sinergi Pemasyarakatan dengan APH lainnya. 

 

“Kita memberikan pesan kepada masyarakat bahwa kita menjadi bagian yang berperan secara aktif dalam penegakan hukum,” tandasnya.

 

Tampak Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Tengah Tejo Harwanto mengikuti acara launching buku tersebut secara langsung di Kantor Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jakarta.

 

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM
PROVINSI JAWA TENGAH
PikPng.com school icon png 2780725   Jalan Dokter Cipto No.64, Kebonagung, Kec. Semarang Tim., Kota Semarang, Jawa Tengah 50232
PikPng.com phone icon png 604605   +6813-2759-5442
PikPng.com email png 581646   Email
    kanwil-jateng@kemenkumham.go.id

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUMHAM
PROVINSI JAWA TENGAH


    instagram kemenkumham   Youtube kemenkumham  

  Jalan Dokter Cipto No.64, Kebonagung, Kec. Semarang Tim., Kota Semarang, Jawa Tengah 50232
  081327595442
PikPng.com email png 581646   kanwil-jateng@kemenkumham.go.id

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI