NUSAKAMBANGAN - Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Tengah Bersama Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menggelar rapat Proses Hibah dan Alih Status berupa Jalan, Irigasi dan Jaringan di Pulau Nusakambangan bertempat di Bapas Kelas II Nusakambangan, Rabu (11/09).
Hadir dalam kesempatan itu, Kepala Divisi Administrasi Anton E Wardhana, Kalapas Kelas I Batu Nusakambangan Mardi Santoso, Kepala Bagian Program dan Humas Toni Sugiarto, serta Kepala Sub Bagian Keuangan dan BMN Maria Titik Sumiyati.
Kegiatan rapat ini merupakan tindak lanjut terkait status kepemilikan jalan di Nusakambangan yang merupakan milik Kementerian PUPR untuk dihibahkan kepada Kementerian Hukum dan HAM.
Kepala Divisi Administrasi dalam kesempatan itu mengatakan segala proses penelitian maupun pengkajian perihal jalan di Nusakambangan harus didasari sebagai upaya pelayanan kepada masyarakat.
"Terima kasih kepada Kementerian PUPR maupun Tim Ditjenpas atas kegiatan hari ini, ini merupakan bentuk pelayanan kita kepada masyarakat," kata Anton
Ia berharap proses hibah jalan dari Kementerian PUPR kepada Kemenkumham dapat berjalan lancar sebab hal ini sebagai sarana penertiban aset di lingkungan Kemenkumham.
Sekadar diketahui, sebelum rapat digelar telah dilakukan penelitian dengan peninjauan lapangan oleh Tim Ditjen Pemasyarakatan, Kanwil Kemenkumham Jateng, dan Kementerian PUPR.