NUSAKAMBANGAN - Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Tengah mengikuti sosialisasi dan pemaparan aplikasi Indeks Layanan Kesekretariatan (ILK) yang diselenggarakan oleh Badan Strategi Kebijakan Hukum dan Hak Asasi Manusia (BSK Kumham).
Kegiatan dilaksanakan secara virtual yang diikuti oleh Kantor Wilayah beserta Jajaran Unit Pelaksana Teknis di lingkungan Kanwil Kemenkumham Jateng, Rabu (11/09).
Bergabung dalam sosialisasi tersebut via _zoom meeting_, Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Tengah Tejo Harwanto, Kepala Divisi Administrasi Anton E Wardhana, Kepala Divisi Pemasyarakatan Kadiyono, Kepala Divisi Keimigrasian Is Edy Ekoputranto, dan Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Anggiat Ferdinan.
Kegiatan ini merupakan upaya BSK Kumham memberikan gambaran yang holistik atas efektivitas dan inklusivitas layanan kesekretariatan di suatu unit kerja.
Aplikasi ILK selanjutnya juga dapat membantu unit kerja untuk melakukan evaluasi atas kualitas layanan kesekretariatan yang telah diberikan.
Kepala Pusat Strategi Kebijakan Pembentukan dan Penegakan Hukum dan HAM, Jamaruli Manihuruk menyampaikan arahan Kepala BSK Kumham, Dr. Y. Ambeg Paramarta, bahwa ILK merupakan instrumen penting dalam Terciptanya tata kelola pemerintahan digital yang efektif, lincah,dan kolaboratif.
"Implementasi ILK diharapkan dapat mengukur secara baik dan melakukan evaluasi terhadap pemberian layanan kesekretariatan," ujarnya.
Sosialisasi dilanjutkan dengan pemaparan cara penggunaan aplikasi ILK oleh Said Hallidaf. la menjelaskan bahwa pegawai dapat melakukan penilaian lebih dari 1 layanan dalam 1 hari dan penilaian tidak bersifat harian.
Terdapat 4 layanan yang harus dinilai oleh pegawai, Layanan SDM, Layanan Perencanaan dan Keuangan, Layanan BMN dan UMUM serta Layanan Hukerma. Selanjutnya ILK ditargetkan menjadi tarja sehingga pengukuran dapat dilakukan secara berkelanjutan.
Kakanwil Kemenkumham Jawa Tengah Tejo Harwanto beserta jajaran dan seluruh UPT di lingkungan Kanwil Kemenkumham Jawa Tengah menyambut positif hadirnya aplikasi ILK dari BSK Kumham ini.
"Aplikasi ini sangat bermanfaat dalam mengukur kinerja layanan yang telah diberikan, penilaian harus dilakukan dengan sebenar-benarnya, sehingga dapat dievaluasi apa yang menjadi kekurangan dan apa yang menjadi nilai lebih untuk dipertahankan dan ditingkatkan," ujar Tejo.