PURWOKERTO - Pelaksanaan Anggaran merupakan kegiatan yang terstruktur dimulai sejak dari penyusunan rencana kerja, penuangannya dalam dokumen pelaksanaan anggaran, pengawasan atas realisasinya, pencatatan dalam sistem akuntansi pemerintah, dan penyusunannya.
Kunci Keberhasilan Pelaksanaan Anggaran adalah pada proses Perencanaan yang matang.
Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Divisi Administrasi Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah Anton Edward Wardhana saat membuka Supervisi Pagu Indikatif RKA-K/L 2025 pada UPT Eks Karesidenan Banyumas, Jumat (21/06).
"Saat ini adalah tahapan yang penting, melalui perencanaan tahap penyusunan pagu indikatif, prioritas program dan kegiatan yang akan dilaksanakan tahun 2025 akan ditetapkan pos-pos anggarannya, disitulah kunci keberhasilan pelaksanaan anggaran," Terangnya.
"Perencanaan Program Kegiatan matang, pelaksanaannya terarah, penyerapan sesuai target," Tandasnya.
Selanjutnya, Anton mengharapkan Pengelolaan Barang Milik Negara (BMN) dengan Pelaksanaan Anggaran harus berjalan beriringan.
"Penyusunan anggaran hendaknya juga harus berpedoman pada Rencana Kebutuhan BMN agar Pelaksanaan anggaran dan Penggelolaan BMN menjadi seirama, jangan lupa alokasikan juga untuk mendukung pengamanan aset BMN," Ungkapnya.
Terakhir Kadivmin mengharapkan agar peserta kegiatan dapat mengikuti kegiatan ini dengan baik dan fokus.
"Ikuti kegiatan ini dengan baik, fokus pada rencana penganggaran yang sudah disusun, apabila ada pertanyaan/kesulitan bisa ditanyakan kepada tim Kantor Wilayah agar dapat dicari jalan yang terbaik," Pungkasnya.
Turut hadir dalam kegiatan ini Kepala Bagian Program dan Humas Toni Sugiharto, serta jajaran Kepala Unit Pelaksana Teknis Banyumas Raya.