SURAKARTA - Balai Pemasyarakatan Kelas I Surakarta merupakan salah satu Unit Pelaksana Teknis di Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah yang sudah berpredikat Wilayah Bebas dari Korupsi.
Layanan publik yang diberikan tidak hanya terbatas pada pelayanan penelitian kemasyarakatan bagi warga binaan pemasyarakatan di Lapas, tapi juga pelayanan kepada klien pemasyarakatan yang notabenya adalah masyarakat publik.
Mendasari hal itu, Staf Ahli Menteri Hukum dan HAM Bidang Politik dan Keamanan, Ibnu Chuldun melakukan kunjungan ke Bapas Surakarta, Rabu (15/04).
Mengawali kunjungannya, Ibnu langsung melihat alur layanan di Bapas yang dinahkodai oleh Susana Tri Agustin ini.
"Alur layanan itu harus jelas, disini saya lihat SOP sudah dipasang, petugas duta layanan juga harus siap melayani kalau ada pengguna layanan" jelasnya
Bapas Surakarta sendiri memiliki berbagai inovasi terkait pelayanan kepada masyarakat diantaranya Layang Kangen (Layanan Konseling Keluarga Klien) dan Takdirmu (Daftar Hadir Tamu) yang diapresiasi oleh Sahli Polkam.
"Inovasi yang dihadirkan pada dasarnya baik, memanfaatkan Teknologi Informasi, jadi memudahkan masyarakat" ujarnya sembari mencoba aplikasi inovasi Bapas Surakarta
Terakhir seperti diketahui wilayah kerja Bapas Surakarta yang meliputi daerah Eks Karesidenan Surakarta menjadi tantangan tersendiri untuk lebih mendekatkan layanan kepada masyarakat, Ibnu mengharapkan kinerja yang lebih untuk hal ini.
"Terus jaga kekompakan semangat dalam berkinerja baik serta selalu berusaha memberikan pelayanan yang berkualitas, dekatkan layanan yang ada kepada masyarakat sehingga kedepannya Bapas Surakarta mampu meraih predikat Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM)" pungkasnya
Turut hadir mendampingi kunjungan Kepala Divisi Pemasyarakatan Kadiyono, Kepala Bagian Umum Anton Tri Oktabiono, dan Kepala LPP Kelas IIA Semarang Kristiana Hambawani.