*Kembali Mengajar, RuKI Kemenkumham Jateng Berikan Pemahaman KI pada Siswa SMK 1 Purwokerto*
PURWOKERTO - Guru Kekayaan Intelektual (RuKI) Kanwil Kemenkumham Jawa Tengah kini hadir di “Kota Mendoan”, Rabu (15/05).
Tim yang terdiri dari Penyuluh Hukum pada Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah, yakni Rina Desy A., Pandan Sari, dan M. Kurniawan melaksanakan kegiatan sosialisasi langsung kepada siswa SMK 1 Purwokerto terkait Hak Kekayaan Intelektual.
"Setiap hari mulai dari bangun tidur hingga tidur lagi, kehidupan kita tidak terlepas dari Kekayaan Intelektual," ujar Desy.
"Melalui kegiatan ini kami ingin meningkatkan kesadaran dan pemahaman mengenai Kekayaan Intelektual dan memotivasi adik-adik untuk berinovasi serta mendaftarkannya agar terlindungi," lanjutnya.
Kegiatan sosialisasi dilaksanakan secara interaktif, komunikasi dua arah, tanya jawab dan quiz dengan materi terkait Merek, Cipta, Paten, DTLST, Desain industry. RUKI pun memberikan contoh-contoh yang ada disekeliling siswa agar materi mudah dipahami.
Sebagai Informasi, DJKI Mengajar ini adalah salah satu program inovasi dari Kementerian Hukum dan HAM RI melalui Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual, bekerjasama dengan sekolah untuk melaksanakan tugas utama mengajar serta memberikan pemahaman kepada anak didik sejak dini tentang pentingnya Kekayaan Intelektual.