SURAKARTA-Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah menggelar Kegiatan Supervisi Tindak Lanjut Penelitian RKA-K/L Pagu Anggaran 2025, Rabu (04/09), di Kantor Imigrasi Kelas I TPI Surakarta.
Kegiatan akan dilaksanakan selama 3 hari hingga tanggal 6 September 2024 dengan diikuti oleh seuruh Unit Pelaksana Teknis Jajaran Kanwil Jateng.
Kepala Kantor Wilayah Tejo Harwanto yang diwakili oleh Kepala Divisi Administrasi Anton Edward Wardhana berkesempatan memberikan arahan sekaligus membuka kegiatan ini.
Dalam arahannya, Kadivmin menyampaikan prinsip Efektivitas dan Efisiensi.
"Sebagaimana Pidato yang pernah disampaikan Presiden Joko Widodo, prinsip Efektivitas dan Efisiensi harus diterapkan dalam Pengalokasian Anggaran," terangnya.
Prinsip Efektivitas yang dimaksud diantaranya Money Folow Program, Stop Pemborosan Anggaran, Penerapan E-Goverment, dan Fokus Kerja, sedangkan Prinsip Efisiensi yaitu Berhemat anggaran dari kegiatan yang tidak penting, Fokus Program yang mendukung capaian tujuan organisasi, dan Penggunaan Anggaran untuk kebermanfaatan bagi masyarakat.
Disamping itu, pria asli Banjarmasin ini juga mengingatkan 3 Arahan Menteri Huum dan HAM, Supratman Andi Agtas.
"Kolaborasi, Sinergi, dan Integritas, 3 Arahan Menkumham tersebut juga hendaknya dijadikan pedoman dalam Pengalokasian Anggaran sehingga Tujuan Organisasi dapat tercapai," ungkapnya.
Terakhir, Anton berharap kegiatan ini mampu memberikan dampak positif bagi Organisasi.
"Saya berharap kegiatan Penelitian RKA-K/L ini dapat berjalan dengan baik, pastikan seluruh peserta kegiatan paham regulasi, serra minimalisir kesalahan. Orientasi pada kebutuhan bukan keinginan agar permasalahan pada masing-masing Satuan Kerja dapat teratasi," pungkasnya.
Turut hadir dalam pembukaan ini, Kepala Bagian Program dan Humas Toni Sugiarto, Kepala UPT Eks Karesidenan Surakarta, dan Kepala Subbag Program Pelaporan Dedi Hartono, serta perwakilan pendamping dari masing-masing Unit Eselon I Kementerian Hukum dan HAM.