SEMARANG - Proses rekonsiliasi dan pemutakhiran data Laporan Keuangan dan BMN semester I Tahun 2024 pada satuan kerja di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah kembali berlangsung.
Memasuki hari kedua, Selasa (02/07), kegiatan ini dibuka oleh Plh. Kepala Bagian Umum yang juga sebagai Kasubbag Pengelolaan Keuangan dan BMN, Maria Titik Sumiyati didampingi oleh narasumber perwakilan dari Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Jawa Tengah, Ifni Chusnul Chotimah dan Ari Setyo Prihdiyanti.
Pada kesempatan tersebut, Titik mengungkap bahwa maksud dan tujuan dari rekonsiliasi ini adalah untuk menyusun laporan keuangan dan laporan BMN yang andal dan akuntable.
“Kegiatan Rekonsiliasi data keuangan dan BMN ini merupakan agenda penting yang bertujuan untuk meningkatkan pengelolaan yang transparan dan akuntabel sesuai dengan Standar Akuntansi Pemerintah (SAP),” ujar Titik.
“Tujuan dilaksanakannya Rekonsiliasi ini yaitu menghasilkan output yang sesuai kita harapkan. Penyusunan laporan keuangan & laporan BMN yang akuntabel serta meminimalisir adanya kesalahan dalam pecatatan yang dapat mempengaruhi tingkat validitas data yang dihasilkan,” sambungnya.
Kegiatan ini diikuti oleh 80 Operator General Ledger dan Pelaporan (GLP) dan 80 Operator BMN. Rekonsiliasi ini diharapkan dapat mengoptimalkan kinerja Kanwil Kemenkumham Jateng dalam menyajikan laporan keuangan dan BMN yang berkualitas serta akurat. Ini juga sebagai langkah awal untuk menjaga konsistensi dan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan yang berlaku.
@kemenkumhamri
#KumhamSemakinPASTI