SEMARANG – Direktur Jenderal Hak Asasi Manusia (HAM) Dhahana Putra menyambangi Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Perempuan Kelas IIA Semarang, Rabu (11/09). Dalam kunjungannya, Dirjen HAM memberikan perhatian khusus pada pelayanan publik berbasis HAM yang diterima oleh warga binaan, terutama mereka yang sedang hamil atau membawa anak.
Dirjen HAM menyoroti pentingnya memastikan bahwa hak-hak dasar warga binaan, termasuk perempuan hamil dan anak-anak, tetap terjamin selama menjalani masa pidana. Ia menilai lapas yang dikomandoi oleh Kristiana Hambawani ini telah cukup memberikan pelayanan berbasis HAM yang layak bagi warga binaannya.
“Kami apresiasi terhadap perlakuan yang diberikan oleh Kepala Lapas dan jajaran, terutama untuk ibu hamil dan anaknya,” ujar Dhahana.
“Di sini mereka mendapatkan atensi kesehatan yang baik. Ada klinik pratama, posyandu, dan seluruh pegawai sangat peduli kepada kondisi warga binaan,” sambungnya.
Kristin menambahkan, jajarannya terus berupaya memenuhi hak warga binaan dengan memastikan kondisi gizi ibu dan anak terpenuhi. Ia memastikan bahwa pelayanan yang diberikan telah sesuai dengan kebutuhan kesehatan ibu dan bayi, termasuk asupan makanan, nutrisi, dan vitamin yang sesuai dengan ketentuan.
Sebagai informasi, perlindungan bagi anak-anak yang lahir di penjara diatur dalam Undang-Undang Pemasyarakatan terbaru Nomor 22 Tahun 2022. Pasal 62 mengatur bahwa anak-anak tersebut dapat tinggal bersama ibunya hingga usia 3 tahun dengan syarat tertentu.
Undang-Undang Perlindungan Anak dan Undang-Undang Pemasyarakatan menegaskan bahwa pemerintah, masyarakat, keluarga, dan orang tua memiliki tanggung jawab bersama untuk memastikan hak dan perlindungan anak sesuai dengan kepentingan terbaik mereka.
Sebelumnya, pria dengan gelar Doktor Ilmu Politik itu berkesempatan menyapa anak bawaan warga binaan dan mengunjungi klinik pratama yang sekaligus menjadi tempat posyandu. Tak luput bengkel kerja juga menarik perhatiannya, terutama pada area pembuatan roti. Ia berkesempatan mencicipi roti yang masih hangat dan memuji rasanya yang tak kalah dengan toko roti ternama.
Dalam Kunjungan kali ini, Dhahana didampingi Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Tengah Tejo Harwanto yang diwakili oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Anggiat Ferdinan, Kepala Bidang HAM Lista Widyastuti, beserta jajaran Lapas Perempuan Kelas IIA Semarang.