SURAKARTA- Diusianya yang hampir mencapai 400 tahun pada 1 Oktober 2024 mendatang, Balai Harta Peninggalan (BHP) Semarang terus berusaha mempertahankan eksistensinya di tengah-tengah masyarakat.
Tercatat BHP Semarang telah melakukan langkah strategis dan koordinasi intensif dengan berbagai stakeholder baik internal Kementerian Hukum dan HAM maupun Lembaga terkait lainnya.
Penyelenggaran seminar, _focus group discussion_, hingga sosialisasi tugas dan fungsi terus gencar dilakukan oleh BHP Semarang.
Seperti hari ini, Selasa (11/06). Balai Harta Peninggalan Semarang melakukan Sosialisasi Tugas dan Fungsi kepada Pengadilan Tinggi Semarang dan Pengadilan Tinggi Agama Semarang bertempat di Hotel Solia Zigna Surakarta.
Sosialisasi ini secara khusus terkait percepatan pengiriman salinan putusan/penetapan Perwalian dan Pengampuan dari Pengadilan Tinggi dan Pengadilan Tinggi Agama ke BHP Semarang, agar BHP dapat secara aktif menjalankan tugasnya sebagai Wali Pengawas.
Selain itu kegiatan ini turut memberikan gambaran secara komprehensif kepada masyarakat, instansi/lembaga pemerintah dan pemangku kepentingan, akan pentingnya pelaksanaan perlindungan hak-hak keperdataan.
"Tantangan tugas BHP kedepan semakin kompleks sehingga diperlukan langkah strategis termasuk secara intensif mempublikasikan informasi dan mendekatkan layanan kepada masyarakat," kata Direktur Perdata Constantinus Kristomo saat menghadiri kegiatan sebagai narasumber.
Pembangunan layanan BHP Semarang berbasis online menurut Kristomo dapat menjadi salah satu solusi yang efektif agar BHP semakin dikenal.
"Layanan publik berbasis online dalam Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik merupakan sebuah keniscayaan yang tidak dapat dihindari," terangnya.
"Di tengah mayoritas layanan publik sudah dilakukan secara online, nyatanya masih ada layanan BHP yang dilakukan secara manual," sambung Kristomo.
Kristomo kemudian mendorong jajaran BHP untuk dapat mengkaji dan merumuskan potensi layanan BHP untuk dilakukan secara _full online_.
"Jika belum memungkinankan seluruh layanan dilakukan _full online_ dapat dikombinasikan secara _hybrid_ misalnya untuk layanan yang masih memerlukan prosesi penghadapan dan penyumpahan," pesannya.
Adapun kegiatan ini dihadiri oleh jajaran Pengadilan Tinggi Semarang, Pengadilan Tinggi Agama Semarang, Ketua Pengadilan Negeri Eks Karesidenan Surakarta dan Kepala UPT di Eks Karesidenan Surakarta.
@kemenkumhamri
#KumhamSemakinPASTI