JAKARTA – Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM menyelenggarakan Pertemuan Tahunan Kolaborasi TB - HIV dalam rangka meningkatkan kualitas penyelenggaraan layanan kesehatan Pemasyarakatan khususnya layanan pengendalian penyakit menular TBC, HIV - AIDS, dan Hepatitis Bagi Tahanan, Anak, Narapidana dan Anak Binaan dari tanggal 31 Juli hingga 2 Agustus 2024 di Hotel Santika Premiere Hayam Wuruk, Jakarta.
Pertemuan ini bertujuan untuk mengevaluasi pelaksanaan pengendalian penyakit menular di 33 Kantor Wilayah Kemenkumham Seluruh Indonesia, memperkenalkan kebijakan terbaru, serta mengidentifikasi tantangan dan merencanakan langkah-langkah berikutnya.
Kakanwil Kemenkumham Jateng Tejo Harwanto melalui Kadiv Pemasyarakatan Kadiyono hadir langsung dalam pertemuan tersebut.
Kegiatan dibuka oleh Direktur Perawatan Kesehatan dan Rehabilitasi, Elly Yuzar, yang dalam sambutannya menyampaikan bahwa pertemuan tahunan kolaborasi TB - HIV ini penting sebagai langkah krusial dalam memastikan efektivitas upaya pengendalian Tuberkulosis (TBC), HIV-AIDS, dan Hepatitis di seluruh wilayah.
“Pertemuan ini sangat krusial untuk memastikan bahwa upaya pengendalian TBC, HIV-AIDS, dan Hepatitis berjalan dengan efektif di seluruh Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM,” ujar Elly Yuzar.
Acara ini dihadiri oleh jajaran Direktorat Perawatan Kesehatan dan Rehabilitasi, Kepala Divisi Pemasyarakatan, Kabid dan Kasubid Pemasyarakatan Kantor Wilayah seluruh Indonesia, perwakilan dari Kementerian Kesehatan dan UNODC.
Sebagai upaya dari inisiatif dalam rangka pengendalian TBC HIV-AIDS, dan Hepatitis, Direktorat Jenderal Pemasyarakatan telah menjalin kerjasama dengan Direktorat Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular (P2PM) Kementerian Kesehatan pada awal tahun 2024.
Perjanjian dengan nomor HK.03.01/C.VII/285/2024, yang ditandatangani pada 26 Januari 2024, menegaskan peningkatan kolaborasi dalam penanganan TBC dan HIV di 122 Rutan/Lapas/LPKA di seluruh Indonesia.
Selain itu, kegiatan mencakup pemaparan tentang dukungan terhadap pencegahan dan pengendalian HIV-AIDS serta TBC tahun 2024, serta peran komunitas dalam upaya tersebut. Fasilitator akan menyusun rencana tindak lanjut untuk memperkuat pengendalian penyakit menular.