Semarang – Dalam rangka menjalankan amanat Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2012 tentang Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional untuk menyampaikan laporan setiap tahun di bulan Desember kepada Pusat JDIHN, Kanwil Kumham Jateng hadiri Forum Koordinasi Anggota JDIH Provinsi Jawa Tengah secara daring, Kamis (14/11).
Forum Koordinasi Anggota JDIH Provinsi Jawa Tengah dibuka secara langsung oleh Kepala Biro Hukum Setda Provinsi Jawa Tengah, Iwanuddin Iskandar, dihadiri oleh seluruh anggota JDIH di Provinsi Jawa Tengah, baik yang berasal dari Setwan DPRD Provinsi, Bagian Hukum Setda Kabupaten/Kota, Setwan DPRD Kabupaten/Kota, maupun Perguruan Tinggi. Dalam pembukaannya, Iwan menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh pengelola JDIH, baik di tingkat Provinsi maupun Kabupaten/Kota yang telah berupaya keras menghadirkan layanan informasi hukum yang berkualitas bagi masyarakat di wilayah Provinsi Jawa Tengah.
“Variabel penilaian ini hanya sebagai bentuk kita menjalankan kewajiban dalam Perpres Nomor 33 Tahun 2012 tentang JDIHN, yang paling penting ialah bagaimana masyarakat dapat tersenyum bahagia atas pelayanan informasi hukum yang kita berikan,” ujar Iwan.
Selain itu, Kepala Subbidang Penyuluhan Hukum, Bantuan Hukum, dan JDIH, Dyah Santi juga memberikan arahan bagi daerah yang penilaian JDIH Tahun 2023 masih belum maksimal agar meningkatkan kualitas pengelolaan dan pelayanan JDIH di daerahnya masing-masing.
“Pemprov Jawa Tengah telah memfasilitasi dan mendukung dengan sangat luar biasa atas pengelolaan dan pengembangan JDIH, jadi dimohon bagi Kabupaten/Kota yang masih belum maksimal dalam pengelolaan JDIH agar segera berbenah diri dan menindaklanjuti hasil pertemuan hari ini,” ujar Santi.
Sebelumnya, Santi juga melaporkan bahwa jumlah anggota JDIH di Provinsi Jawa Tengah sebanyak 100 (seratus) anggota dimana 76 (tujuh puluh enam) diantaranya telah terintegrasi dengan JDIHN.
Sebagai informasi, dalam E-Reporting Tahun 2024 ini menggunakan indikator penilaian terbaru sehingga diharapkan bagi seluruh anggota JDIH untuk segera menyesuaikan diri dan aktif mencari tahu agar pengisian laporan dapat maksimal.
Hadir sebagai Narasumber memberikan bimbingan teknis, Idham Adriansyah, Pranata Komputer Muda, dan Diden Priya Utama, Subkoordinator Digitalisasi Dokumen Hukum pada Pusat JDIHN Badan Pembinaan Hukum Nasional.