Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Pimpin Apel Pagi, Kadiv Yankumham : Implementasi Core Value "PASTI" Adalah Harga Mati

69E80F7E 1283 4FB4 A3CE 52294E84B3A0

 

SEMARANG - Implementasi Core Value Kementerian Hukum dan HAM "PASTI", yang merupakan akronim dari Profesional, Akuntabel, Sinergi, Transparan dan Inovatif, menjadi harga mati. 

 

Penegasan ini disampaikan Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kemenkumham Jateng, Anggiat Ferdinan dalam amanatnya selaku Pembina Apel Pagi, Selasa (09/07).

 

"Tata nilai PASTI harus diterapkan dalam pelaksanaan tugas pokok dan fungsi kita sehari-hari," ujar Anggiat.

 

"Kita harus berkerja secara profesional. Pekerjaan kita harus akuntabel dan dapat dipertanggungjawabkan".

 

"Selain itu, kita harus bisa bersinergi, berkolaborasi dan bekerjasama dengan semua pihak. Tak kalah penting, kita juga harus kreatif dan inovatif untuk mencari solusi atas kendala yang kita hadapi dalam pekerjaan," sambungnya.

 

Tak kalah penting, Kadiv Yankumham mengajak jajarannya untuk menanamkan nilai-nilai kebajikan.

 

"Kebajikan bagian dari amanah yang diberikan kepada kita sebagai manusia," tutur Anggiat.

 

"Kita harus mempunyai nilai-nilai kebajikan, saling mengasihi, saling mengampuni, saling memberikan manfaat kepada orang lain".

 

"Dalam melaksanakan tugas keseharian, kita harus melayani masyarakat pelayanan sesuai tugas pokok dan fungsi kita masing-masing. Harus memberikan pelayanan terbaik sebagai bagian dari nilai-nilai kebajikan," imbuhnya.

 

Sebagai bahan evaluasi, Kadiv Yankumham menilai pelayanan yang diberikan oleh Kemenkumham Jateng sudah sangat baik.

 

Tolak ukurnya, kata Anggiat, adalah bagaimana kepuasan masyarakat terhadap pelayanan yang mereka terima. Selain itu, proses pemberian layanan juga sudah tergolong prima.

 

"Misalnya kami melihat rekan-rekan yang ada di front office sudah menerapkan hospitality. Sudah menerapkan salam, sapa, senyum dan keramahtamahan," kata Anggiat menilai.

 

"Kemudian dari segi sarana prasarana, tempat layanan dan fasilitas lainnya, kita sudah bagus. Ingat pelayanan prima adalah bagian dari tata nilai PASTI,"sambungnya.

 

Penutup, ia menghimbau agar melaksanakan setiap pekerjaan dan tanggung jawab yang diberikan secara totalitas.

 

Sebelumnya, Penyuluh Hukum Madya, Lilin N menyampaikan terkait hal yang sama. Ia mengajak pegawai untuk menerapkan tata nilai PASTI.

 

Mengikuti apel pada kesempatan ini, Pejabat Administrasi, Fungsional, Pelaksana serta PPNPN Kantor Wilayah.

@kemenkumhamri

#KumhamSemakinPASTI 

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM
PROVINSI JAWA TENGAH
PikPng.com school icon png 2780725   Jalan Dokter Cipto No.64, Kebonagung, Kec. Semarang Tim., Kota Semarang, Jawa Tengah 50232
PikPng.com phone icon png 604605   +6813-2759-5442
PikPng.com email png 581646   Email
    kanwil-jateng@kemenkumham.go.id

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUMHAM
PROVINSI JAWA TENGAH


    instagram kemenkumham   Youtube kemenkumham  

  Jalan Dokter Cipto No.64, Kebonagung, Kec. Semarang Tim., Kota Semarang, Jawa Tengah 50232
  081327595442
PikPng.com email png 581646   kanwil-jateng@kemenkumham.go.id

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI