JAKARTA - Pelaksanaan Rapat Koordinasi Pengendalian Program Dukungan Manajemen Tahun 2024 yang berlangsung di Grand Mercure Jakarta Harmoni memasuki subtansi kegiatan.
Di hari kedua, Rabu (17/07), peserta Rakor, termasuk Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah, Tejo Harwanto, Kepala Divisi Administrasi, Anton Edward Wardhana dan Kepala Bagian Program dan Humas, Toni Sugiarto diminta menyumbangkan pemikirannya untuk merumuskan Rencana Aksi dan Indikator Pelaksanaan Reformasi Birokrasi Meso.
Secara teknis, Kemenkumham Jateng bergabung di Komisi II yang membahas permasalahan Sumber Daya Manusia (SDM) dan Barang Milik Negara (BMN).
Di Komisi II, Kemenkumham Jateng bergabung dengan perwakilan Kemenkumham Sulawesi Barat, Nusa Tenggara Barat, Jawa Timur, Sumatera Utara, DKI Jakarta, Maluku Utara, Lampung, Bali, Kalimantan Selatan dan Maluku.
Selain itu, mengawal komisi ini, hadir Kepala Biro BMN selaku Ketua Komisi, Kepala Biro SDM selaku Wakil Ketua, Sekretaris Ditjen HAM, Sekretaris Ditjen Pemasyarakatan, Sekretaris Inspektorat Jenderal, Kepala Pusat Evaluasi dan Informasi Kebijakan BSK, Inspektur Wilayah II dan Inspektur Wilayah III.
Dari eksternal tampak mendampingi, perwakilan dari Narasumber Pendamping Badan Kepegawaian Nasional (BKN) dan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP).
Actionnya, Komisi II akan meramu kebijakan guna mendongkrak Indeks Pengelolaan Aset dan Indeks BerAKHLAK.
Indeks tersebut merupakan 2 dari 15 Indikator Pelaksanaan Reformasi Birokrasi Meso yang nilainya belum tercapai.
Diketahui, untuk Indeks Pengelolaan Aset dari skal nilai 4, Kemenkumham baru mencapai nilai 3,23 atau 80,750 %. Sementara Indeks BerAKHLAK, dari skala nilai 100, Kemenkumham "hanya" menyentuh angka 58,9 atau 58,9 %.
Selain itu Komisi II diminta untuk menyusun draf 3 Rencana Aksi guna meng-goalkan Indeks Pengelolaan Aset dan Indeks BerAKHLAK yang optimal.
*Kanwil Jateng Komunikatif, Kompak dan Solid*
*Jateng PASTI Produktif*
*PASTI WOW*
*PASTI WBBM*
#KumhamSemakinPASTI